Melalui Musdesus, Pemdes Kalidawir Tentukan Penerima BLT Dana Desa 2026

CB, TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalidawir, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kalidawir pada Jumat (2/1/2026).

Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Kalidawir Sujarwo, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Imam Basori, S.Sos, serta berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, di antaranya para Ketua RT, Ketua RW, LPMD, dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kalidawir Sujarwo menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pemerintah, alokasi anggaran BLT Dana Desa ditetapkan minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari total pagu Dana Desa.

Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, ditetapkan sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori miskin ekstrem sebagai penerima BLT DD tahun 2026.

“Sebanyak 25 KPM yang masuk kategori miskin ekstrem seperti lansia yang hidup sebatang kara, penyandang disabilitas, serta warga yang mengalami gangguan kesehatan akan menerima BLT Dana Desa tahun 2026,” ujar Sujarwo.

Ia juga menambahkan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tahun anggaran 2026 akan diberikan langsung tiga bulan sekaligus kepada para KPM, yakni untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.

Dengan adanya Musdesus ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.(Khairul Anam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *