Proyek Irigasi 5,3 Miliar Melenceng: Volume Dipangkas, Jeritan Petani Binonton Desak BWS Bertanggung jawab

CB, TOLITOLI — Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Binontoan, Kecamatan Tolitoli Utara, kabupaten Tolitoli provinsi Sulawesi Tengah,.
kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Proyek yang berada di bawah kendali Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Tengah tersebut dinilai “melenceng” dari cetak biru (blueprint) awal yang diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tolitoli.

Mantan Kabid SDA Dinas PUPR Tolitoli, Idayanti—yang kini menjabat sebagai Kabid Bina Marga—membuka tabir mengenai ketimpangan data tersebut. Menurutnya, usulan awal yang diajukan secara resmi adalah pembangunan saluran irigasi sepanjang 2,3 kilometer dengan pagu anggaran mencapai Rp5,3 miliar.
Namun fakta di lapangan menunjukkan realitas yang kontras. Pekerjaan yang terealisasi hanya menyentuh angka 1 kilometer, namun “Pihak balai wilayah sungai (BWS) beralasan bahwa sebagian saluran masih dianggap layak pakai. Alhasil, sisa anggaran dialihkan melalui amandemen kontrak untuk item lain seperti jalan inspeksi, perbaikan pintu bendungan, dan sambungan batu bendungan, “Ironisnya bahwa item-item tambahan tersebut, terutama jalan inspeksi, tidak pernah masuk dalam daftar usulan prioritas Bidang SDA.
Fokus utama daerah sejak awal adalah memastikan air mengalir sampai ke ujung sawah petani, bukan pembangunan infrastruktur pendukung yang bersifat sekunder. ungkap Idayanti.

Polemik ini kian meruncing karena posisi Dinas PUPR Kabupaten yang seolah hanya menjadi “penonton” dalam pelaksanaan teknis. Seluruh otoritas, mulai dari Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga rincian eksekusi sepenuhnya berada di tangan BWS Provinsi.
“Kami di daerah hanya pada posisi menerima aset setelah pekerjaan dinyatakan selesai. Padahal, kami yang paling tahu kebutuhan riil masyarakat di bawah,” tambahnya.

Pemangkasan panjang saluran irigasi ini memicu gelombang protes dari kelompok tani Desa Binontoan. Bagi mereka, jalan inspeksi yang yang kataya di bangun oleh pihak BWS tidak akan bisa mengairi sawah yang kering. Kekecewaan ini didasari pada harapan panjang sejak usulan ini pertama kali digulirkan pada tahun 2021, namun baru terealisasi pada 2025 dengan hasil yang dianggap tidak ada manfaatnya.
Merespons jeritan petani, Bidang SDA Dinas PUPR Tolitoli dikabarkan telah mengirimkan kembali usulan ke BWS Provinsi Sulawesi Tengah agar sisa 1,3 kilometer irigasi yang terpangkas dapat segera diselesaikan.
Meski demikian, kepastian kapan realisasi proyek kembali dilaksanakan masih menjadi teka-teki. Mengingat proses birokrasi yang memakan waktu bertahun-tahun, petani di binontoan kini hanya bisa berharap agar pemegang kebijakan di tingkat provinsi tidak lagi menutup mata terhadap prioritas pangan di daerah. (KSR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *