Lima Ranperda Disetujui, DPRD Tulungagung Perkuat Arah Pembangunan Daerah

CB, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rabu (20/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Utama Gedung DPRD Tulungagung tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung. Hadir dalam kesempatan itu jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

*Disepakati Setelah Pembahasan Pansus*

Sebelum penandatanganan persetujuan bersama dilakukan, masing-masing juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda.

Dalam laporan tersebut, seluruh fraksi DPRD Tulungagung menyatakan menerima dan menyetujui kelima Ranperda untuk disahkan menjadi Perda.
Adapun lima Ranperda yang disetujui bersama meliputi:

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2045.

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

3. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

4. Ranperda tentang Keperawatan.

5. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jalan.

*Perkuat Arah Pembangunan Daerah*

Ketua DPRD Tulungagung menyampaikan apresiasi kepada tim Pansus DPRD dan tim asistensi pemerintah daerah yang telah menyelesaikan pembahasan lima regulasi tersebut.

“Dengan disetujuinya lima Ranperda ini, kami berharap dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi arah pembangunan Tulungagung selama 20 tahun ke depan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, investasi, dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih atas sinergi antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan berlangsung.

“Catatan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan Perda nantinya. Terutama terkait RPJPD, ini merupakan komitmen bersama demi masa depan Tulungagung yang lebih maju dan berkelanjutan,” terangnya.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Tulungagung dan Plt Bupati Tulungagung terhadap lima Ranperda tersebut.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *