Acara Lepas Pisah SD Berbiaya Ratusan Ribu Rupiah, Ormas Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan

CB, BLITAR – Menjelang musim kelulusan sekolah, keluhan terkait biaya kegiatan purnawiyata kembali mencuat. Kali ini, sejumlah wali murid SD Plus Sunan Pandan Aran, Kabupaten Blitar, mengaku keberatan dengan besaran iuran yang ditetapkan untuk kegiatan lepas pisah siswa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, setiap siswa dikenakan iuran sebesar Rp575.000 untuk mengikuti acara purnawiyata yang rencananya digelar di Hotel Grand Mansion, Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada 20 Juni 2026.

Sejumlah wali murid menilai nominal tersebut cukup tinggi dan memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Selain itu, mereka juga mempertanyakan mekanisme penetapan biaya yang dinilai kurang melibatkan seluruh orang tua siswa dalam proses musyawarah.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keberatannya terhadap biaya tersebut. Menurutnya, kegiatan perpisahan seharusnya dapat dilaksanakan secara sederhana tanpa membebani orang tua.

“Kami mendukung kegiatan sekolah, tetapi biaya sebesar itu cukup berat bagi sebagian wali murid. Harapannya ada musyawarah yang benar-benar melibatkan semua orang tua,” ujarnya.

BIDIK Jatim Soroti Dugaan Kurangnya Transparansi

Menanggapi keluhan yang berkembang di kalangan wali murid, Organisasi Masyarakat (Ormas) BIDIK DPD Jawa Timur turut memberikan perhatian. Pengurus BIDIK Jatim, Kertowibowo atau yang akrab disapa Bowo, menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi apabila benar tidak melalui proses musyawarah yang transparan.

Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya mengedepankan prinsip keterjangkauan dan mempertimbangkan kondisi ekonomi seluruh wali murid dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembiayaan kegiatan sekolah.

“Kami meminta adanya keterbukaan dan musyawarah yang melibatkan seluruh wali murid. Jika memang terdapat keberatan dari sebagian orang tua, hal itu harus menjadi bahan pertimbangan bersama,” kata Bowo.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap bentuk penggalangan dana di lingkungan sekolah perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Bowo meminta pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses pengambilan keputusan terkait kegiatan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak komite sekolah maupun manajemen SD Plus Sunan Pandan Aran terkait keluhan yang disampaikan sejumlah wali murid tersebut.
(Khairul Anam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *