Gelar Rapat Kerja, TAPD Dan Banggar DPRD Kab. Jeneponto Matangkan Penyempurnaan LKPJ APBD 2025

CB, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jeneponto melanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto pada Senin, 27 Juli 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto bersama jajaran Badan Anggaran DPRD dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si. selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pariwisata, Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, serta pimpinan perangkat daerah terkait.

Agenda rapat difokuskan pada penyempurnaan hasil pembahasan LKPJ Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam forum tersebut, setiap perangkat daerah menyampaikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai masukan, saran, serta catatan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD sesuai bidang tugas masing-masing.

Pembahasan berlangsung secara konstruktif dengan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Berbagai masukan yang mengemuka diarahkan untuk menyempurnakan substansi dokumen LKPJ agar semakin komprehensif, transparan, dan akuntabel.

Dr. Aspa Muji menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto berkomitmen membangun sinergi yang kuat dengan DPRD dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD.

“Setiap masukan dan rekomendasi dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan LKPJ. Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aspa Muji.

Melalui rapat kerja ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap penyempurnaan LKPJ Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Jeneponto. (Hamzah Sila).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *