Probolinggo, Cahaya Baru – BBPJN Jatim–Bali melalui PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi Jembatan Matikan II di Kabupaten Probolinggo yang berada pada Ruas Jalan Bts. Kota Probolinggo–Paiton (Link 021), tepatnya di KM SBY 136+960.
Pekerjaan rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya preservasi infrastruktur jalan dan jembatan nasional untuk menjaga kemantapan kondisi jembatan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memastikan kelancaran konektivitas antarwilayah. Adapun lingkup pekerjaan meliputi perbaikan struktur beton menggunakan beton mutu fc’30 MPa, penghamparan Laston Lapis Antara (AC-BC), dan penghamparan Laston Lapis Aus (AC-WC) sehingga permukaan jembatan menjadi lebih kuat, rata, dan nyaman dilalui.
Selama proses pelaksanaan, arus lalu lintas tetap diupayakan berjalan melalui penerapan sistem buka–tutup jalur. Pengaturan lalu lintas dilakukan secara bertahap agar pekerjaan dapat berlangsung dengan aman tanpa mengganggu mobilitas masyarakat secara signifikan.
Per tanggal 13 Juli 2026, seluruh pekerjaan rehabilitasi telah berhasil diselesaikan dan Jembatan Matikan II kembali beroperasi secara optimal. Dengan selesainya pekerjaan ini, diharapkan jembatan dapat memberikan tingkat keamanan, kenyamanan, dan keandalan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan, sekaligus memperpanjang umur layanan infrastruktur.
Keberadaan Jembatan Matikan II yang semakin andal juga diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat konektivitas pada ruas Jalan Nasional Probolinggo–Paiton–Situbondo yang menjadi salah satu jalur strategis di wilayah Jawa Timur.
Terima kasih kepada seluruh pengguna jalan atas pengertian dan kerja samanya selama proses pekerjaan berlangsung. Mari bersama-sama menjaga dan memanfaatkan infrastruktur jalan dan jembatan dengan tertib demi keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.(Er)
