POLITIK
DPRD Surabaya Hearing dengan BPS dan Dinsos
CB, Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar hearing bersama Dinas Sosial Kota Surabaya dan BPS Kota Surabaya untuk membahas polemik penggunaan data desil sebagai dasar penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), di Ruang Rapat DPRD.(2/9/2026)
Hearing ini digelar menyusul banyaknya aduan warga yang mengalami kenaikan desil secara drastis. Akibatnya, warga yang sebelumnya masuk kategori miskin dan prasejahtera kini tidak lagi memenuhi syarat menerima bantuan, padahal kondisi ekonomi belum membaik.
Kepala BPS Kota Surabaya, Arif Chandrasetiawan, menjelaskan data desil bersumber dari DTSEN atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pendataan dilakukan Pemkot bersama BPS dan mengacu pada data lintas kementerian seperti BPJS dan BKKBN.
“Penentuan desil dilakukan oleh BPS Pusat sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Ada 39 variabel indikator yang dipakai, mulai dari aset, pendidikan, hingga kondisi rumah,” jelas Arif.
Ia menegaskan penerima PIP lama tetap berhak menerima bantuan sampai lulus meskipun terjadi perubahan desil. Masalah terjadi pada pendaftar baru. Arif mencontohkan ada warga yang dari Desil 2 berubah jadi Desil 7 di DPSN versi 2. Setelah dicek di versi 3, data sudah kembali ke Desil 2, namun belum sinkron di Unit Pelayanan Data.
Bagi warga yang keberatan, BPS membuka kanal penyanggahan melalui website `dtsen.form.bps.go.id`, aplikasi Cek Bansos, datang langsung ke kantor BPS, atau melalui Dinas Sosial. Syaratnya meliputi form kelurahan, titik lokasi, ID PLN, foto tampak depan rumah, dan nomor HP. Tercatat ada 3.000 pengajuan perbaikan dari Surabaya, namun hanya 300 orang yang datang langsung ke BPS Kota.
Arif juga meluruskan bahwa Sensus Ekonomi tidak ada kaitannya dengan penentuan desil. “Tidak berkaitan sama sekali. Kami masih mengolah datanya,” ujarnya.
Dalam hearing, Imam Safi’i Komisi D menyoroti metode _proximity test_ yang digunakan BPS. Metode ini dinilai sudah ditinggalkan di banyak negara karena akurasinya rendah. Margin of error survei desil secara nasional mencapai 23%.
“Angka ini sangat tinggi. Bisa saja warga yang terdata Desil 3, padahal kondisi riilnya lebih rendah,” kata Imam.
Beberapa indikator juga dinilai tidak relevan untuk Surabaya. Contohnya penggunaan air PDAM dan air galon yang dianggap indikator kemiskinan, padahal itu kebutuhan dasar di kota besar.
Dampaknya langsung dirasakan warga. Komisi D mencontohkan ada anak yatim Desil 4 yang ibunya penjual nasi. Anaknya sekolah di SMKN tapi belum bisa beli seragam.
” BPS diminta menekan margin of error dan mengedukasi warga. Pemkot dan Dinsos tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya acuan. Data desil harus disandingkan dengan data miskin dan prasejahtera,” ungkap Politisi dari Nasdem.(lg)
