Kabagops Polres Mojokerto Kota Hadiri FGD Sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017

CB, Mojokerto – Mewakili Kapolres Mojokerto Kta AKBP Puji Hendro Wibowo, SH, S.I.K. , Kabagops Polres Mojokerto Kota Kompol I Ketut Mudita, SH menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Rabu (15/11/2017).

Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan UmumT tersebut dilaksanakan oleh KPU Kota Mojokerto yang bertempat di Hotel Raden Wijaya Jalan Raden Wijaya no.42 Kota Mojokerto. Hadir sebagai narasumber yaitu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Mojokerto tersebut menghadirkan seluruh perwakilan dari partai Politik yang ada di Kota Mojokerto. Tidak lupa hadir pula dari beberapa instansi terkait antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan dan TNI, Panwas Kota Mojokerto dan juga personil KPU Kota Mojokerto. Dalam materinya narasumber yang berasal dari KPU Jawa Timur menyampaikan beberapa materi penting dalam undang-undang no 7 tahun2017 tentang pemilihan umum. Usai memberikan materi tidak lupa panitia penyelenggara menyediakan sesi tanya jawab kepada peserta yang hadir dan para peserta cukup antusias untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Selesai mengikuti rangkaian kegiatan, Kabagops Polres Mojokerto Kota mengatakan bahwa Polres Mojokerto Kota siap memberikan pengamanan maksimal dalam rangka pemilihan kepala daerah nanti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. ”Kami akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat kota Mojokerto” Pungkasnya. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *