CB, SURABAYA – Hari ini, Senen, 20/11/2017 di gedung Dyandra Surabaya, Kapolda Jatim Irjenpol Drs. Machfud Arifin, SH pimpin penandatanganan MoU antara Polda Jatim dengan Pemprov Jatim tentang pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dan sosialisasi MoU kepada para Kasatbinmas, Kadis PMD, perwakilan Bhabhinkamtibmas, Camat dan Kepala Desa di wilayah Polda Jatim.
Kegiatan diikuti oleh 800 orang peserta dari wilayah Jawa Timur. Kegiatan dihadiri oleh Asisten Gubernur, Pejabat utama Polda Jatim dan undangan lainnya.
Kapolda Jatim dalam sambutannya mengatakan,” bahwa membangun desa dengan lebih bijak agar supaya dana desa bisa bermanfaat bagi masyarakat. Semoga tidak ada camat atau kepala desa yang masuk penjara karena menyalahgunakan dana desa,” terang Machfud Arifin. (yos)
