CB, SITUBONDO – Dinas Perhubungan Provinsi Jatim terlihat aman-aman saja, namun diduga di lingkup perhubungan Provinsi Jatim banyaknya permainan anggaran APBD, mulai dari pembangunan atau pemeliharaan.
Salah satu temuan proyek terkait pembangunan tepatnya di pelabuhan jangkar dengan nilai anggaran 49 Miliyar, nampak belum selesai atau bisa di bilang mangkrak dan tak ada ujung penyelesaianya.
Sehingga tim investigasi lapangan dari koran cahaya baru yang sudah berusaha mengkonfirmasi pihak terkait tidak juga ada jawaban, sampai koran ini di terbitkan, Nyono selaku Kabid Laut Perhubungan Provinsi Jatim tidak mau menemui atau menjawab telepon dari media cahaya baru.
Berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik, Kabid Nyono diduga sudah termasuk yang telah menyimpang dari ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Apalagi yang meminta informasi adalah seorang wartawan yang berhubungan dengan masyarakat langsung, itu namanya pembodohan publik, sehingga masyarakat tidak boleh tahu tentang tata cara kinerja pemerintaha. (ANGGA/bersambung)
