CB, LUMAJANG – Dengan adanya pengaduan masyarakat Randuagung terkait pelayanan terhadap pasien khususnya pada salah satu pasien yang mau melahirkan menurut nara sumber yang tidak mau di sebutkan namanya pada hari jumat(28/09) ada salah satu pasien mau melahirkan setelah di kasih pengaraan pasien tersebut pulang lagi ke rumahnya, setelah sampai di rumah perutnya sakit tambah parah sehingga pihak keluarga mengajak kembali ke puskesmas dan terima oleh anak magang, setelah itu di minta berkas yang di butuhkan termasuk buku KIA , namun sampai bermalam tidak di tangani padahal ketubannya sudah pecah karena tidak di tangani sampai (dua) hari satu malam maka pihak keluarga minta rujukan ke koordinator bidan Umi Zahro S. ST namun Bu Umi marah dan minta pasien melahirkan ke beliaunya namun pihak keluarga tidak mau karena selama ada di puskesmas cuma di lihat aja.
Setelah pasien sudah merasa tidak kuat menahan sakit pihak keluarga menghubungi koordinator bidan tersebut melalui via telepon lama tidak di angkat setelah di angkat supirnya bilang kalau posisi sekarang di Surabaya, setelah itu pihak keluarga datang ke rumahnya koordinator bidan guna minta berkas yang di tahan termasuk surat rujukan ternyata bidan tersebut tidak ke Surabaya tapi bersantai di rumah.
Setelah ketemu pihak keluarga dengan bidan tidak di kasih surat rujukan termasuk berkasnya, sehingga dengan pikiran kesal pihak keluarga membawa ke Dokter Edison. Setelah tau di bawa ke Dokter Edison bidan tersebut panik, menurut koordinator bidan yang di konfirmasi wartawan koran ini melalui via telepon beliau menjelaskan bahwa betul ada pasien yang mau melahirkan tapi dia bingung terus karena maunya minta di periksa terus dan ketika keluarganya datang ke rumah saya pas ke rumah orang tua di tempeh setelah saya hubungi pasien sudah ke Dokter Edison, tau tau saya menghubungi pihak edison karena pasien BPJS akhirnya saya jemput ke depan Edison dan sekalian berkas saya dan berkas itu foto copynya dan langsung saya antar ke rumah sakitĀ umum HARYOTO.
Dan menurut kepala puskesmas Randuagung masalah tersebut sudah di laporkan ke Dinkes tapi menurut narasumber bahwa yang di sampaikan bu bidan Umi Zahro banyak yang tidak benarnya padahal Bupati Lumajang sudah mencanangkan melahirkan gratis tapi kenapa pasien di persulit itu kan program bupati selain itu melanggar undang undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan mohon kepada pemerintah serta DPRD khususnya Komisi D untuk segera bertindak supaya pelayanan terhadap masyarakat bisa optimalĀ tandasnya bersambung (had/har)
