CB, SURABAYA – satu dari dua pelaku copet Handphone yang kerap kali beraksi di Pertokoan Transmart Jalan Kali Rungkut Surabaya berhasil dibekuk Unti Reskrim Polsek Rungkut Surabaya.
Pelaku tersebut bernama Roso Setiobudi (46), warga Margorukun IV/56 Surabaya,
Tersangka ( Roso Setiobudi,red) dibekuk oleh unit Opsnal Polsek Rungkut Surabaya setelah aksinya terekam CCTV.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (3/11) sekira jam 16.50 Wib, korban Diah Ikasari (40), warga Menanggal Surabaya, bersama neneknya sedang berada di pertokoan Transmart Jalan Kalirungkut saat itu Handphone disimpan di dalam tas dalam keadaan terbuka.
“Kapolsek Rungkut Surabaya Kompol I Gede Suartika mengatakan, pelaku ini awalnya beraksi dua orang, dia berangkat dari rumahnya dengan mengunakan ojek online menuju Transmart Kali Rungkut, mengetahui korban dengan mencangklong tas pelaku ini membuntuti lalu menyopet Handphone korban yang berada didapam tas.
Mantan Kapolsek Wonokromono ini juga menyampaikan pelaku ini sudah beraksi 2 kali di TKP yang sama, pelaku kita ringkus berkat terekam CCTV yang ada di lokasi Transmart,” ucap I Gede Suartika, Selasa (27/11/2018).
“Sementara tersangka Roso Setiobudi dihadapan penyidik mengakui perbuatannya.”saya sudah dua kali pak nyopet HP di Transmart Kali Rungkut, hasil nyopet yang pertama saya jual 200 ribu uang hasil penjualan saya gunakan buat makan dan beli susu anak saya pak,” aku tersangka empat anak ini.
Atas perbuatannya kini pelaku mendekam di Polsek Rungkut dan pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(sis)
