Bimtek Bendahara BOS-P dan BOSDA di SMKN 2 Simpang Empat

CB, Batulicin – Bimbingan Teknik tentang bendahara dana BOS Pusat dan dana BOS Daerah diselenggarakan oleh MKKS-SMK Kabupaten Tanah Bumbu bertempat di Aula SMKN 2 Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dengan tema “ Melayani dengan Iklas, bekerja dengan Tuntas, Berfikir Cerdas dengan Hasil Berkualitas ”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 14 April sampai dengan 15 April 2017 dihadiri oleh Kepala SMK atau perwakilan dari jumlah 18 SMK se Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala MKKS SMK se Kabupaten Tanah Bumbu Ribut Giyono,Spd,MM menjelaskan tentang harapan dan tantangan  sekolah, harapan sekolah : 1. Komite Sekolah tetap melakukan tindakan nyata dan berkontribusi terhadap layanan Pendidikan dalam rangka mencapai target Pendidikan yang berkualitas. 2. Pemerintah daerah (Provinsi) mengeluarkan Pergub (Peraturan Gubernur) dan Juknis (Petunjuk Teknis) sebagai payung hukum bagi sekolah di dalam menggali sumbangan masyarakat / orang tua. 3. Pemerintah daerah (Provinsi) mengeluarkan Pergub dan Juknis  sebagai payung hukum bagi sekolah di dalam meningkatkan kesejahteraan bagi pendidik dan kependidikan.

Ketika dalam pelaksanaan pendidikan sebelum tahun 2010 sumber dana diperoleh dari orang tua siswa / masyarakat, dari dana BOS Pusat dan dana BOS Kabupaten. Dalam hal ini ketika itu semua elemen terlibat didalamnya yaitu orang tua / masyarakat Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dan dari unsur komite sekolah.  Telah direalisasikan dana bantuan pendidikan BOS Pusat yang bersumber dana dari APBN, dana dari APBD I sumber dana dari provinsi dan APBD II sumber dana dari Kabupaten.

Sekolah boleh melibatkan orang tua murid (PP 48 / 2008), akan tetapi untuk menerapkannya sekolah membutuhkan payung hukum peraturan Gubernur sebagai acuan petunjuk teknis PP 48 tersebut. Sedangkan komite sekolah adalah lembaga independen maka mengacu kepada peraturan menteri (Permen No 75 / 2016) yang mendorong komite sekolah untuk menggali dana bantuan seperti CSR atau dana sponsor kepada perusahaan maupun masyarakat guna menunjang pendidikan.

Kondisi Nyata Di Sekolah; SDM (Sumber Daya Manusia) PNS + NON PNS = Gaji Negara + Gaji Non Negara. Peningkatan Layanan Pendidikan; Negara + orang tua + masyarakat, (kenyataannya) Negara = Ok, orang tua = No, masyarakat = ….???. Peningkatan Sarpras (Sarana Prasarana); Negara + orang tua + masyarakat, (kenyataannya) Negara = Ok, orang tua = No, masyarakat= ….???. (Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *