“Danpos Wania” Ajak Warga Binaan Taat Pajak

CB, (Prd/Cen) Timika – Pajak kendaraan bermotor merupakan hal yang wajib dibayar karena itu merupakan peraturan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah. Untuk itu demi meningkatkan kesadaran dan kepedulian warga binaan agar segera membayar pajak kendaraan bermotor masing-masing, Pelda Kunarso selaku Danpos Wania Koramil 1710-02/Timika mengajak warga binaannya di Kampung Wania, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimikauntuk membayar pajak kendaraan, Kamis (24/08/2017).

Dalam kesempatan kali ini Pelda  Kunarso menjelaskan bahwa, pihak Samsat sedang mengadakan kebijakan Pemutihan yang berarti jika ada warga yang menunggak/terlambat membayar, maka denda dari keterlambatan tersebut tidak dihitung, yang dihitung hanyalah jumlah pajak sesuai yang tertera di STNK warga kampung sekalian.

“Setiap warga Negara wajib membayar pajak dengan sukarela dan penuh kesadaran sebagai aktualisasi semangat gotong-royong atau solidaritas nasional untuk membangun perekonomian nasional”, jelas Pelda Kunarso.

Warga pun merasa senang dengan adanya kepedulian dari pihak Koramil. “Kami sangat senang dengan adanya pemutihan pajak ini karena kami cukup membayar pokoknya saja, tapi semua itu dapat dilaksanakan karena adanya informasi dari bapak Kunarso sehingga warga tahu ada kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor”,ungkap salah satu warga. (Ertin Primawati)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *