Babinsa Koramil 1705-10/MAPIA “Anjangsana” ke Romo Aldo yang Punya Usaha Penggilingan Kopi

CB, (Prd/Cen) – Penggilingan kopi adalah proses pemecahan (penggilingan) butir-butir biji kopi yang telah direndang untuk mendapatkan kopi bubuk yang berukuran maksimum 75 mesh. (6/9/201717).

Ukuran butir-butir (partikel-partikel) bubuk kopi akan berpengaruh terhadap rasa dan aroma kopi seperti yang dilakukan oleh babinsa sertu saldi yang mana telah mengunjungi dan membantu dalam pemijahan biji kopi di  tempat penggilingan  kopi yang dikelola oleh Romo Aldo selaku pelaksana di koperasi san insidor atau koperasi petani kopi yang bertempat di pastoran paroki yang ada di distrik Mapia kampung Bomomani.

Secara umum, semakin kecil ukurannya akan semakin baik rasa dan aromanya, karena sebagian besar bahan-bahan yang terdapat di dalam kopi bisa larut dalam air ketika diseduh.  Sedangkan pada proses pengolahan kopi secara modern relatif lebih kompleks dan lebih banyak proses yang dilakukan.

Pembuatan kopi instan ini memerlukan peralatan yang juga lebih banyak serta memiliki kegunaannya masing-masing, proses yang dilakukan meliputi dari penyangraian(roasting), penggilingan(grinding), pencampuran(blending), ekstraksi, pengeringan(drying), aromatisasi dan pengemasan. Proses ini mempunyai prinsip mengekstrak seduhan kopi yang dibuat saat pencampuran. Adapun kopi yang telah dikemas dijual dengan berbagai macam harga sesuai dengan kualitas dan kuantitas masing-masing kopi,mulai dari harga Rp. 50.000 sampai dengan Harga Rp. 150.000/bungkus.

Romo Aldo menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada komandan Koramil 1705-10/Mapia kapten Inf Abubakar karena telah memerintahkan anggotanya untuk ikut andil dalam membantu penggilingan kopi dan harapan Romo Aldo semoga kedepannya koramil 1705-10/Mapia dapat bekerjasama dengan pihak koperasi dengan  masyarakat  sehingga kopi yang sudah dikemas  dapat terjual dengan lancar. (Ertin primawati)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *