Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Keselamatan Berkendara

CB, (Prd/Cen) Timika – Narkoba merupakan musuh besar Bangsa Indonesia yang perlu diwaspadai peredarannya. Dikarenakan efeknya yang sangat besar dan berdampak buruk, maka diperlukan suatu program pemberantasan dan penanggulangan Narkoba secara konsisten dan berkelanjutan. Mewujudkan hal tersebut, 500 orang Prajurit, ASN dan Persit TNI AD se-Garnizun Timika menerima sosialisasi bahaya Narkoba dan keselamatan berkendaraan di Aula Yonif 754/ENK, Jumat (08/09/2017).

Kegiatan dipimpin oleh Danbrigif-20/IJK, Kolonel Inf Frits Wilem Pelamonia dan Danpomdam XVII/Cenderawasih, Kolonel Cpm Rory A. Sembiring. Mengawali sosialisasi, Danbrigif memberikan sambutan, “Narkoba saat ini sudah menjadi darurat nasional, oleh sebab itu Prajurit TNI tidak boleh terlibat baik pengedar maupun pemakai karena sanksinya adalah langsung dipecat”, tegas Danbrigif.

“Selain itu akan diberikan juga tentang sosialisasi keselamatan berkendaraan agar kita semua dapat memahami dan lebih berhati-hati dalam berkendara”, lanjut Danbrigif.

Acara dilanjutkan dengan materi keselamatan berkendaraan yang dibawakan oleh Aiptu Gultom dari Satlantas Polres Mimika. Dalam kesempatan ini Aiptu Gultom memberikan pengarahan tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan faktor-faktor penyebab kecelakaan di lalu lintas. Selain itu dijelaskan pula tentang pasal-pasal yang mengatur tata cara berkendara dan sanksi yang dikenakan pada pelanggar lalu lintas.

Sosialisasi dilanjutkan oleh Kepala BNN Mimika, Sarifudin SKM, M.Kes., yang menjelaskan tentang bahaya Narkoba di kalangan TNI. Ka BNN pun menjelaskan bahwa TNI tidak boleh terlibat baik sebagai pemodal, pengedar maupun pemakai karena Panglima TNI sendiri sudah memerintahkan akan langsung melakukan pemecatan kepada Prajuritnya yang terlibat Narkoba. Sosialisasi BNN dilanjutkan oleh Kasi Pemberantasan BNN Mimika, Kompol Mursaling yang menjelaskan tentang unsur-unsur Narkoba dan efek Narkoba kepada kesehatan. Selain itu dijelaskan pula tentang sanksi hukum yang bisa dikenakan pada pengedar maupun pemakai Narkoba.

Sosialisasi terakhir disampaikan oleh Danpomdam XVII/Cenderawasih dimana pada awal kesempatan tersebut dilakukan pemeriksaan urine yang dilakukan pada Prajurit serta bekerjasama dengan BNN. Danpomdam menjelaskan tentang tata cara berlalu lintas pada Prajurit namun pada kesempatan ini Danpomdam menekankan kepada ibu-ibu Persit agar lebih berhati-hati saat berkendara, karena resikonya lebih besar. Mengakhiri kegiatan peserta yang hadir melaksanakan foto bersama dilanjutkan dengan pembuatan SIM keliling oleh Polres Mimika.(Ertin Primawati)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *