CB, SURABAYA – Harapan para pencari keadilan sangat besar di pundak seorang hakim sangatlah besar. Pasalnya, keputusan hakim sangat menentukan bagi masa depan para pencari keadilan. Namun rupanya hal itu ternyata tak diindahkan oleh hakim Maxi Sigarlaki, salah satu hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Hakim Maxi terlihat cuek dengan memainkan handphone miliknya saat menyidangkan kasus penganiayaan dengan terdakwa Tri Setyawati di PN Surabaya. Bahkan tanpa rasa sungkan, hakim Maxi memainkan handphonenya di atas meja hakim. Hakim Maxi pun terlihat berkali-kali cengengesan saat memainkan handphone miliknya yang berada diatas meja hakim. Padahal dua hakim lainnya yaitu Anton Widyopriyono dan Dewi Iswani tengah serius saat menjalankan persidangan.
Sikap tak terpuji hakim Maxi tersebut dilakukan sampai sidang terdakwa Tri Setyawati ini selesai disidangkan. Bukannya berhenti, hakim Maxi terus mengotak-atik handphonenya pada sidang selanjutnya dengan terdakwa lainnya.
Atas ulahnya itu, hakim Maxi dikeluhkan para pengunjung sidang. “Hakim itu (Maxi Sigarlaki) kok mainkan handphone terus, padahal masih sidang,” keluh salah satu pengunjung sidang yang melihat hakim Maxi tengah asyik memainkan handphone.
Padahal sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) sudah jelas bahwa hakim wajib menjaga kewibawaan dan martabat lembaga Peradilan serta tentang kedisiplinan profesi hakim.
Sementara itu, Sigit Sutriono, Humas PN Surabaya mengaku sudah mempertanyakan hal tersebut kepada hakim Maxi. “Sudah saya tanyakan kepada Pak Maxi. Kata Pak Maxi saat itu dirinya sedang mencari KUHP di Facebook,” terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2017).
Saat ditanya perihal sikap cengengesan yang ditunjukkan hakim Maxi sembari memegang handpone di saat sidang berlangsung, Sigit tidak bisa berkomentar. “Kalau soal Pak Maxi tersenyum, silahkan tanya kepada Pak Maxi-nya. Saya tidak bisa menjawab soal itu,” kata Sigit. (Zai)