CB, (Penkostrad) Jember – Dalam rangka memperingati HUT ke-72 TNI dan mencegah pelanggaran lalu lintas Yonif Raider 509/BY melaksanakan Operasi Penegakan Tata Tertib (Gaktib) gabungan di wilayah Kab. Jember.
Sebanyak 25 orang prajurit yang terdiri dari Subdenpom V/3-2 Jember, Brigif 9/2 Kostrad, Kodim 0824 Jember, Armed 8 dan Propam Polres turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Operasi Gaktip ini di gelar di Jln. Brawijaya pada tanggal 25 September 2017 pukul 09.00 WIB. Dansubdenpom V/3-2 Jember Kapten Cpm Irwan, S.H sebagai pimpinan Operasi Gaktib ini.
Adapun sasaran operasi gabungan ini ditunjukan kepada personel dan materiil di wilayah Jember yang terdiri dari seluruh anggota TNI di wilayah Jember, orang sipil/masyarakat yang tidak berhak menggunakan atribut dan kendaraan dinas TNI, organisasi sipil yang tidak berhak menggunakan atribut dan kendaraan dinas TNI. Adapun materiil kendaraan dinas TNI yang digunakan bukan untuk kepentingan TNI serta kendaraan umum yang menggunakan logo atau atribut TNI yang disalahgunakan.
Dari hasil kegiatan operasi gabungan Gaktib tersebut masih terdapat masyarakat yang menyalahgunakan atribut kelengkapan TNI dalam berkendara (stiker). Guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi diharapkan para personel TNI agar selalu senantiasa tidak memeberikan beberapa atribut TNI (Stiker) kepada sembarang orang. (Ertin Primawati)