Pengurus Penyimpan Barang SMA/SMK se Sulteng Ikuti Diklat Tata Kelola Aset

CB, SULTENG – Dalam rangka mewujudkan tertib tata kelola aset pemerintah provinsi maka Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulawesi Tengah menggelar diklat bagi pengurus dan penyimpan barang di SMA dan SMK yang dibuka Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Mulyono, SE, Ak, MM di aula BPSDM, Senin (6/11).

Pembukaan diklat dilakukan simbolis dengan penyematan kartu kepada 6 orang perwakilan peserta dan penyerahan laptop.

Pembukaan dihadiri Kepala BPSDM Sulteng Drs. Rifailof, M.Si, Widyaswara utama Dra. H. Derry B. Djanggola, M.Si dan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sulteng Slamet Tulus.

“Langkah ini merupakan usaha bersama meningkatkan SDM khususnya di pemerintah provinsi untuk menjadi instrument efektif yang melahirkan kader profesional dan inovatif mewujudkan akuntabilitas dan transparansi,” ungkap asisten mewakili Gubernur Longki Djanggola.

Pengembangan kompetensi aparatur lanjut asisten merupakan keharusan dan hak ASN yang ditegaskan dalam Pasal 22 Ayat 1 UU ASN. “Olehnya itu tidak ada alasan, tidak merespon diklat semacam ini,” tegasnya.

Seiring pelimpahan wewenang penyelenggaraan pendidikan menengah atas dan kejuruan pada provinsi, termasuk di dalamnya penyerahan aset (SMA/SMK) dari kabupaten/kota ke provinsi maka asisten berharap para peserta dapat mengantisipasinya supaya predikat WTP tetap dipertahankan.

“Ini tanggung jawab moral apa yang sudah diserahkan (pemkab/pemkot) harus saudara catat dengan valid, ”tegasnya menambahkan.

Berdasarkan laporan panitia, diklat diikuti 308 peserta dengan lama diklat 10 hari, mulai 6 sampai 17 November dan digelar di dua tempat berbeda yaitu BPSDM Sulteng dan Hotel Grand Duta. Narasumber diklat lanjut Catharina Nelloh selaku panitia berasal dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.(hms/han)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *