CB, Mojokerto – Sebagai langkah awal pengawasan penggunaan anggaran dana desa oleh Polri melalui anggota Bhabinkamtibmasnya, Bripka Achmad Sodiq selaku Bhabinkamtibmas desa Mojokembang Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan didesa Binaannya yaitu Musyawarah rencana pembangunan ( Musrenbang ) dalam penggunaan dana desa untuk tahun 2018.
Dalam kegiatan Musrenbang tersebut anggota Bhabinkamtibmas memang harus dan diwajibkan mengikuti karena sebagai langkah awal pengawasan penggunaan anggaran dana desa untuk tahun 2018 sehingga dari hasil musyawarah tersebut nantinya dapat sebagai pedoman anggota polri melalu fungsi Bhabinkamtibmas nya dalam pengawasan penggunaan anggaran dana desa.
Sebagaimana diketahui MOU terkait pencegahan, pengawasan dan permasalahan dana desa oleh Kemendagri,kemenndes PDTT dan oleh Kepolisian dalam hal ini Oleh Kapolri telah disepakati sehingga Mou tersebut sebagai landasan Polri melalui Anggota Bhabinkamtibmas nya untuk ikut mengawasi ,mencegah dan melaporkan serta menindak bila terjadi penyalahgunaan dana desa. (Ertin Primawati)
