Awasi Dana Desa, DPMD Gandeng Aparat Kepolisian

CB, BANGKALAN – Paska dicairkannya Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Bangkalan beberapa bulan lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat menggandeng pihak polres Bangkalan untuk pengawasan realisasi dana tersebut.

Menurut Mulyanto Dahlan selaku Kepala Dinas DPMD Bangkalan mengatakan, pengawasan superketat itu justru membantu kepala desa agar terbebas dari dampak hukum di kemudian hari. Sebab, pihak-pihak yang bertugas sebagai pengawas memberikan arahan jika pekerjaannya tidak sesuai dengan prosedur. “Kita sudah melakukan Memorandung Of Understanding (MoU) dengan Polres Bangkalan,” terangnya, Jum’at (17/11/2017).

Menurut Mulyanto dalam penerapan pengawasan yang ketat, merujuk pada PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa. Dalam aturan itu, pemerintah nantinya akan memperketat pencairan anggaran transfer ke daerah. “Pencairan tahap dua sudah 60 persen. Kalau dulu menunggu kecamatan, sekarang mana desa yang sudah siap langsung kita ambil biar pelaksanaanya tetap jalan,” ungkapnya.

Di Kabupaten Bangkalan, pencairan dana desa sebesar 226 milyar. Sementara untuk alokasi dana desa sendiri 117 milyar. Semakin ketatnya pengawasan DD, kata Mulyanto, diharapkan tidak memperumit kades dalam mengelola keuangan untuk pembangunan desa. “Semoga bisa membantu agar tidak ada lagi kades yang tersangkut masalah hukum,” tandasnya. (hms/har)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *