CB, Palembang – Polisi melakukan penyelidikan terkait rencana para terduga teroris yang ditangkap waktu lalu di beberapa tempat di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan aksi pengeboman di salah satu kantor polisi di Provinsi Sumsel.
“Salah satunya, menyatakan rencana pengeboman di Sumsel dengan target utama ialah kantor polisi. Informasi ini terus diselidiki dan dikembangkan, bagaimana rencana tersebut disusun dan peran dan masing-masing mereka,” jelas AKBP Slamet Widodo, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Rabu (13/12/2017).
Dari 12 warga yang diamankan di wilayah hukum Polda Sumsel, diperoleh informasi mengenai kegiatan mereka. Diketahui mereka tidak ada hubungan keluarga dengan mereka. Diduga mereka bertemu dan berkumpul dalam kajian rutin majelis.
12 orang yang diamankan polisi berasal dari tiga kabupaten di Sumsel, di antaranya Kabupaten Muara Enim, Ogan Ilir, dan Banyuasin.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Polri menetapkan 7 dari 12 orang warga Sumsel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan terorisme. Sebelumnya mereka ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror di beberapa tempat yang berbeda di Sumsel. (Febe)