Pengurus Yayasan Raden Syahid Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Raden Ali Ditunda

CB, TULUNGAGUNG – Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan dosen muda sekaligus aktivis Tulungagung, Raden Ali, terhadap pengurus Yayasan Raden Syahid Tulungagung digelar di Pengadilan Negeri Tulungagung, Kamis (25/6/2026).

Namun, persidangan belum dapat memasuki agenda pemeriksaan pokok perkara lantaran para tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil secara resmi oleh pengadilan.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim terlebih dahulu memeriksa kehadiran para pihak. Penggugat hadir memenuhi panggilan persidangan, sedangkan para tergugat tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada majelis hakim.

Atas ketidakhadiran para tergugat, majelis hakim memutuskan menunda persidangan dan memerintahkan pemanggilan kembali sesuai ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.

Raden Ali selaku penggugat menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berharap seluruh pihak dapat hadir pada persidangan berikutnya agar perkara dapat diperiksa secara terbuka, objektif, dan memberikan kepastian hukum.

“Kami menghormati proses yang berjalan di Pengadilan Negeri Tulungagung. Harapan kami, pada sidang berikutnya seluruh pihak dapat hadir sehingga perkara ini dapat diperiksa secara terang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Raden Ali usai persidangan.

Gugatan tersebut diketahui berkaitan dengan sejumlah kebijakan serta perubahan kepengurusan di lingkungan Yayasan Raden Syahid Tulungagung yang menurut penggugat perlu mendapatkan penilaian dan pemeriksaan hukum melalui mekanisme pengadilan.

Majelis hakim selanjutnya menjadwalkan sidang berikutnya dengan agenda pemanggilan kembali para tergugat. Apabila pada kesempatan berikutnya para tergugat kembali tidak hadir, majelis hakim dapat mempertimbangkan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, pihak tergugat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadirannya dalam sidang perdana tersebut.(Tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *