DPMPTSP Siapkan Mobil Keliling Untuk Layani Masyarakat

 

CB, SUMENEP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep bertekad memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan. Salah satunya dengan memberikan pelayanan perijinan keliling ke Kecamatan melalui Mobil Perizinan Keliling.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Abd. Majid, S.Sos, M.Si mengatakan, pihaknya telah memiliki mobil perizinan keliling yang berfungsi melayani masyarakat yang tidak sempat ke instansinya untuk melakukan proses perpanjangan maupun permohonan izin lainnya.

“Kami di tahun 2018 ini sudah mempunyai mobil operasional yang melayani pengurusan ijin untuk masyarakat, dengan harapan pelayanan perizinan melalui mobil keliling itu bisa mendekatkan pelayanan publik di bidang perizinan di Kecamatan,” katanya seusai penyerahan Mobil Perijinan Keliling oleh Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si di Kantor Bupati, Senin (08/01).

Abdul Majid menyatakan, mobil perizinan keliling selian memudahkan pelayanan, juga sebagai bentuk pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat, agar mengurus segala perizinan sekaligus memberikan informasi, baik kepada masyarakat maupun pegawai Kecamatan, jika mengurus ijin bisa dilakukan secara online.

“Saat ini sudah ada perizinan online yang wajib dilaksanakan warga pada saat mengajukan hari Kamis dan Jum’at. Dengan adanya mobil keliling yang diletakkan di Kecamatan bisa dilakukan sosialisasi cara mengurus izin secara online, serta persyaratannya,” ujarnya.

Abdul Majid mengungkapkan, inovasi mobil perizinan keliling tidak hanya sebatas meningkatkan pelayanan dan mempercepat pengurusan perizinan, melainkan untuk mengantarkan surat izin yang penyelesaiannya terlambat sebagai kompensasi dan sanksi keterlambatan penyelesaian izin.

“Kami menugaskan 2 orang yang memberikan pelayananan di mobil perizinan keliling, dan yang jelas peralatan mobil itu sudah lengkap dengan perangkat online,” tegasnya.

Ia berharap, masyarakat hendaknya memanfaatkan mobil perizinan keliling untuk proses kebutuhan izinnya, karena pihaknya sudah berusaha memberikan pelayanan yang mudah dan cepat.

“Kami menjadwalkan mobil perizinan keliling setiap bulan melayani masyarakat di 2 Kecamatan, semoga saja mobil itu bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” pungkasnya. (hms/mam/nay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *