Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2018, Kapolres Mojokerto Sematkan Pita Tanda Operasi

CB, Mojokerto – Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2018 dilaksanakan pagi ini Kamis (1/3/2018) sekitar pukul 08.00 WIB, di lapangan apel besar Mapolres Mojokerto Jl Gajah Mada No 99 Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dengan inspektur upacara Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH, dan diikuti sekitar 300 orang peserta apel.

Dalam Operasi Keselamatan 2018 kali ini mengangkat tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Untuk Mendukung Kebijakan Promoter Kapolri Guna Terciptanya Kamseltibcarlantas” yang di ikuti seluruh instansi terkait diantaranya Ka Dishub, Kepala Jasa Raharja, Kepala PU Bina Marga, Ka Satpol PP, Kasub Gartap Garnisun, Yonif Para Raider 503, Denpom, Kodim, Kepala Pengadilan Negeri, serta Wakil Bupati Mojokerto.

Pada kesempatan Apel Gelar Pasukan tersebut Kapolres Mojokerto menyematkan pita warna biru putih yang merupakan sandi operasi kepada 3 (tiga) orang perwakilan yakni dari Unsur Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan. Selanjutnya Inspektur Upacara Membacakan Amanat dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Royke Lumowa M.M.

Selesai pelaksanaan apel gelar pasukan, Kapolres Mojokerto mengajak forkopimda untuk membagikan brosur dan himbauan kepada pengguna jalan yang melintas di depan Polres Mojokerto.

Dihadapan sejumlah media, AKBP Leo menerangkan point penting digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2018, dimana sesuai dengan amanat Undang- Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah sebagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas)

“Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik” Ungkap AKBP Leo.

Ditambahkannya bahwa, 4 point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri.

“Jadi kita berkoordinasi dimana peran serta semua pihak sangat diperlukan. Sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat undang-undang” Tutur Perwira menengah dengan melati dua dipundaknya ini. (Febe Ertin)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *