Tim EFQR Lanal Tahuna Libas Warga Negara Piliphina Illegal di Rumpon

CB – Tim EFQR Pangkalan TNI AL Tahuna dan Tim Pora melaksanakan Operasi Gabungan di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan menggunakan 2 unsur Alpung Lanal Tahuna Kal PSH 1-8-31 sebagai Pusat Kendali Utama dan Sea Rider Lanal Tahuna sebagai Tim Penindak di Laut .

Kegiatan operasi gabungan ini digelar karena adanya Informasi di lapangan tentang banyaknya WNP Illegal yang masih berada di sekitar Tahuna khususnya yang dipekerjakan sebagai penjaga rumpon diperairan  Indonesia.

Operasi berjalan lancar  dengan Total keseluruhan WNP Illegal yang terjaring operasi gabungan berjumlah 8 orang dan tidak mempunyai dokumen pribadi berupa ID Card, Dok PLB, Pasport maupun surat ijin tinggal dan ijin bekerja di Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan sementara kedelapan WNP Illegal tinggal di Tahuna bervariasi dari minimal 2 tahun hingga 15 tahun, Kebanyakan WNP tersebut tidak berani berdiam didaratan/ Tahuna untuk menghindari petugas Tim Pora. Selanjutnya kedelapan WNP Illegal dibawa menuju Lanal Tahuna untuk dilaksanakan pendalaman oleh Tim Pora bersama pihak imigrasi. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *