CB – Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu sentra lada yang terbesar di Propinsi Sulawesi Selatan. Kepala Dinas Pertanian Luwu Timur, Muharif menyatakan lada merupakan komoditas primadona unggulan yang dapat menopang perekonomian masyarakat disamping Kakao dan Kelapa Sawit.
Sesuai data dari Dinas Pertanian Luwu Timur Tahun 2016, total luas lahan tanaman lada di Luwu Timur 5.544 ha terbagi di 11 kecamatan yaitu kecamatan Towuti 3.832 ha, Wasuponda 699 ha, Burau 263 ha, Malili 278 ha. Tomoni 168 ha, Nuha 131 ha, Wotu 102 ha dan sisanya tersebar di kecamatan lain. Total produksi lada telah mencapai + 3.819,00 ton dengan produktivitas 1,45 ton/ha dengan melibatkan 6.158 KK.
Demam merica atau lada putih melanda Kabupaten Luwu Timur, masyarakat setempat berlomba-lomba menanam tanaman bumbu beraroma merangsang dan bisa menghangatkan tubuh itu. Harga merica memang menggiurkan saat ini Rp.60 ribu sampai dengan Rp.70 ribu per kilogram bahkan pernah mencapai Rp 130 ribu per kilogram, maka tak heran jika masyarakat pun banyak melakukan alih fungsi lahan. Pembukaan lahan sudah merambah ke kawasan hutan, bukit, pegunungan, daerah aliran sungai.
Dengan budidaya lada kesejahteraan petani di Luwu Timur meningkat, sangat berbeda sekali waktu sebelum menanam lada, saat ini petani dapat membangun rumah dan membeli mobil mewah seperti Hilux, bahkan ada satu rumah memiliki tiga mobil mewah.
Luwu Timur menjadi perhatian para eksportir berkunjung ke daerah ini, secara nasional Sulawesi Selatan merupakan provinsi utama penghasil lada nomor 6 setelah Lampung, Babel, Sultra, Sumsel dan Kaltim. Selain itu berdasarkan Kepmentan Nomor 830 tahun 2016 Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai provinsi pengembangan kawasan lada nasional, kabupaten terpilih adalah Luwu Timur dan Sinjai.
Luwu Timur Memiliki varietas unggul lada lokal yaitu Malonan, varietas ini agak tahan penyakit Busuk Pangkal Batang (BPB). Dalam pertemuan Sosialisasi Indikasi Geografis di Kantor Dinas Pertanin Kabupetan Luwu Timur pada bulan Desember 2017 yang lalu, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Agus Wahyudi menyampaikan bahwa Lada Luwu Timur adalah lada masa depan Indonesia. Masalah utama pada tanaman lada antaralain adalah penyakit kuning seperti yang terjadi di Bangka Belitung dan Busuk Pangkal Batang di Lampung. Penanaman lada di Kaltim dan Kalbar rata-rata areal curam dengan kemiringan 300 sehingga umur lada tidak panjang. Solusi pencegahannya adalah dengan mengatur kelembaban tanah, pada lahan miring dibuat tapak/terasiring, lahan datar dibuat biofori, untuk tanah liat dibuat drainase dan tanah pasir dibuat parit. Direktur berharap lada Luwu Timur memiliki keunggulan umur seperti lada Lampung dan mempunyai keunggulan Produktivitas seperti lada Babel.
Petani lada Luwu Timur rata-rata menggunakan tiang panjat mati, dalam rangka meningkatkan produktivitas lada di Luwu Timur Direktur menyarankan agar menggunakan tajar hidup (glirisida/gamal) atau randu dengan system tanam satu tajar ditanam 2 sampai 3 bibit lada, dengan demikian diharapkan produktivitas bisa mencapai 3 ton per hektar. Untuk menjamin ketersediaan pasokan bibit, perbanyakan melalui Kebun Induk Mini Lada (KIM Lada) merupakan solusi yang paling baik.
Strategi pengembangan lada diarahkan pada pengembangan peningkatan nilai tambah dan pemanfaatan potensi yang ramah lingkungan. Lada Maonan Luwu Timur memiliki kekhasan citarasa yang khas rasa yang lebih pedas dan kandungan peperin lebih tinggi dibandingkan dengan lada di tempat lain. Mengingat potensi tersebut diatas sebagai salah satu upaya perlindungan terhadap keaslian dan kekhasan produk yang dihasilkan sekaligus peningkatan nilai tambah bagi petani serta peningkatan produktivitas dan mutu tanaman, perlu dilakukan sertifikasi Indikasi Geografis (IG). Pada Tahun 2017 dan dilanjutkan tahun 2018 melalui Anggaran APBN Ditjen Perkebunan mengalokasikan fasilitasi kegiatan Indikasi Geografis.
Untuk mempercepat memperoleh sertifikasi Indikasi Geografis lada Luwu Timur diperlukan dukungan dan pembinaan dari semua pihak yang terkait, khususnya lingkup Dinas yang membidangi perkebunan, sehingga diharapkan dengan memperoleh sertifikat Indikasi Geografis lada Luwu Timur dapat bersaing di pasar nasional dan global. Sebagai langkah awal, akan dibentuk lembaga Masyarakat Pemilik Indikasi Geografis (MPIG) Lada Luwu Timur yang nantinya sebagai pemilik IG dan yang akan mengajukan sertifikat Indikasi Geografis ke Kementerian Hukum dan HAM dengan pembinaan dan bimbingan dari Dinas Terkait dan Tenaga Ahli IG. (Ertin Primawati)
