CB, MADIUN – Rombongan yang mengaku dari LSM PEDAL rabu menggruduk kantor DINDIK kota Madiun dan kantor Wali Kota Madiun rombongan LSM tersebut meminta kepada kepala dinas untuk untuk ikut bertanggungbertanggung jawab atas kasus yang menjerat kepala sekolah SD, SMP di wilayah kota Madiun terkait E raport LSM PEDAL berharap kadindik dan WALIKOTA Madiun ikut membantu memediasi agar kasus yang saat ini di alami oleh kepala sekolah bisa di hentikan.usai di lakukan mediasi antara koordinator LSM PEDAL dengan wakil wali kota Madiun H.Armaya menjelaskan pada awak media bahwa belio tetep akan berusaha dan kita tetap harus mematuhi aturan yang ada karena ini masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian jadi kita harus sebagai pemerintahan juga tidak bisa berbuat apa apa.ringkasnya. (deni)

