CB, Lumajang – Polres Lumajang dan jajaran mengamankan jalannya eksekusi lelang berupa sebidang tanah SHM nomer :1159/kel jogotrunan, luas 4040 M2. atas nama Erni Irawati Sasongko, gambar situasi nomer:2044/kel Jogotrunan tertanggal 21 September 1994, Berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat diatasnya,terletak di Kelurahan Jogotrunan Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa timur
Sebelum eksekusi dimulai, diawali dengan pembacaan Surat Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Lumajang yang dibacakan oleh oleh Sdr Antok Tim Eksekusi,(Juru Sita).Pembacaan surat tersebut turut disaksikan oleh Kabag Ops Polres Lumajang bersama Lurah Jogotrunan dan anggota team eksekusi dari PN Lumajang
Eksekusi dan pengosongan SPBU selesai sekitar pukul 11.30 WIb. “Rangkaian kegiatan eksekusi berjalan dengan aman dan tertib, seluruh personil agar mengikuti apel konsolidasi ” ujar Kabag Ops(kar/had)
