CB, Gresik – Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gresik kini nampak berbeda dari hari – hari sebelumnya.
Semula para tamu yang datang, bebas parkir dan keluar masuk ke dalam gedung tersebut namun saat ini para tamu diwajibkan mengisi buku tamu dan meninggalkan kartu identitas di meja keamanan.
Perbedaan itu sudah bisa terlihat sejak tiba di pintu gerbang utama, setiap tamu yang datang langsung du hampiri petugas jaga untuk menanyakan maksud tujuan para tamu tersebut. Tak hanya itu, pintu gerbang belakang yang semula selalu terbuka lebar, kini sudah tertutup dan terkunci rapat.
Selain hal tersebut, Parkiran di depan Gedung pun saat ini hanya diperuntukkan hanya untuk mobil plat merah dan mobil tamu di haruskan parkir di seberang jalan depan gedung.
“Iya Mas, hari ini perintahnya, tadi bapak Bupati juga ngisi buku tamu,” ungkap salah satu sekuriti, (16/03/2018).
Namun anehnya, hal itu tidak berlaku bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di lingkungan Pemkab Gresik.(Harry)
