CB, Jakarta – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Mohammad Iqbal, S.IK., M.H., mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Sudan untuk mencari tahu keberadaan 75 orang Tenaga Kerja Indonesia Ilegal yang diberangkatkan sindikat perdagangan.
“Puluhan Warga Negara Indonesia Ilegal tersebut diberangkatkan ke Sudan oleh seorang warga Negara Sudan, Mohamad Ibrahim dan seorang warga Negara Indonesia, Budi Setyawan. Sampai saat ini keberadaan 75 WNI tersebut tidak diketahui keberadaannya.” sambung Jenderal Bintang Satu Tersebut.
Selanjutnya, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut menegaskan, Polisi tidak akan setengah-setengah menangani kasus ini. Polisi terus berusaha mengungkap sindikat perdagangan orang ini dan mengumpulkan bukti-bukti. (Ertin Primawati)
