Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 6 miliar

CB, Bogor – Lima pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan nilai Rp 6 miliar di daerah Bogor Timur berhasil diamankan Aparat Kepolisian Resor Kota Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.IK., M.H., menerangkan, pihaknya menemukan uang palsu senilai Rp 6 miliar dalam satu koper besar. Uang-uang palsu tersebut dibundel dengan masing-masing bundel nilainya Rp 100 juta. Uang pada bagian teratas dan terbawah setiap bundel diduga merupakan uang asli dan sisanya palsu.

Polisi menduga uang palsu tersebut didatangkan dari luar Bogor, dan rencananya di jual lagi ke wilayah Tangerang. Para pelaku mengaku transaksi uang palsu itu merupakan transaksi kedua yang mereka lakukan.

“Para pelaku menjual uang palsu terseabut via telepon, setelah itu pembeli akan bertemu mereka dan menjemput barang ditempat yang telah ditentukan. Uang tersebut selanjutnya akan ditransaksikan kembali ke penjual dalam jaringan kejahatan tersebut.”pungkas Kapolresta Bogor Kota. (Febe Ertin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *