9 Perangkat Desa Lama Desa Kalianget Barat Menang di PTUN Surabaya

CB, SUMENEP – pasca terpilihnya Suharto selaku Kades Kalianget Barat Kecamatan Kalianget mengundang kecewanya 9 Perangkat Desa yg menjabat sebelumnya di Desa tersebut. Pasalnya Suharto yang mulai berkuasa akan merombak perangkat Desa lama. Bahkan akan memberhentikan secara paksa 9 perangkat lama itu.

apa yang menjadi ke khawatiran 9 perangkat lama itu ternyata memang benar menjadi kenyataan, Akan tetapi perangkat lama tersebut tidak diam hanya disitu. Mereka membawa ke sidang PTUN Surabaya.

Alhasil selama 6 bulan dengan 24 kali sidang ternyata putusan PTUN Surabaya memutuskan bahwa perkara ini di menangkan oleh 9 perangkat Desa lama di Desa Kalianget Barat, sementara ABD. Salam ketika ditemui wartwan CB, merasa lega karena pihaknya yang telah lama mengabdikan diri di Desa tersebut merasa mendapat keadilan, artinya kepala Desa yang baru yakni Suharto tidak sewenang wenang berkuasa.

Pada akhirnya sidang diputuskan 9 Perangkat Desa lama Desa Kalianget Barat dinyatakan menang, Sementara pihak Suharto Kades yang baru mengajukan banding. (Nay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *