Wakil Bupati Hadiri Isra’Miraj di Desa Ponteh

CB, PAMEKASAN – Isra’ Mi’raj tahun 2018 diadakan di Desa Ponteh di lapangan sepak bola tanggal 16-4-2018 dihadiri ± 500 undangan yang terdiri dari para SKPD Kades se-Kecamatan Galis, Forkopimda dan Alim Ulama serta para tokoh masyarakat dan agama serta Camat Galis.

Acara Isra’ Mi’raj yang digelar oleh pihak Pemkab Pamekasan hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, acara Isra’ Mi’raj berlangsung meriah dan khitmah. Dalam acara tersebut selain memperingati Isra’ Mi’raj  ada juga deklarasi anti maksiat dimana acara tersebut dibawakan oleh para tokoh masyarakat dan agama se-Kabupaten Pamekasan khususnya Desa Ponteh Kecamatan Galis, dimana dalam deklarasi itu ada 3 point yang disebutkan antara lain bahwa:

Warga akan menjaga anak dan cucunya untuk tidak melakukan maksiat khusus pelacuran dan perzinahan.

Warga akan menjaga agar lingkungan di wilayah Kabupaten Pamekasan khususnya di Desa Ponteh tidak ada tempat pelacuran  dan perzinahan.

Warga akan menutup tempat perzinahan/pelacuran dengan segera  jika diketahui ada tempat-tempat maksiat tersebut.

Akhirnya pernyataan Deklarasi tersebut ditanda tangani  oleh para Tokoh Masyarakat, Ulama, Ormas, MUI, Wabup, Ketua DPRD, dan Kapolres serta Dandim.

Dalam kata sambutan Ketua Panitia Kabag Kesra Farid Wahdji menyatakan bahwa acara Isra’ Mi’raj itu berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2017 tentang APBD, maka Pihak Pemkab setiap tahunnya mengadakan Isra’ Mi’raj  dimana dalam setiap tahunnya diadakan di Pendopo Ronggosukowati. Namun kali ini diadakan di Lapangan Sepak Bola Desa Ponteh dengan maksud untuk memerangi maksiat khususnya perzinahan dan pelacuran yang ada di Desa Ponteh.

Wabup Drs. Khalil Asya’ri dalam sambutannya menyatakan bahwa Isra’ Mi’raj yang diadakan di Desa Ponteh diharapkan bisa menegakkan amal ma’ruf nahi mungkar di Kabupaten Pamekasan khususnya di Desa Ponteh  hingga terjadi penggrebekan besar-besaran yang dilakukan oleh beberapa ormas waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut Wabup sekaligus berpamitan dan mohon maaf jika dalam menjalankan tugasnya selama 5 tahun jika ada kekurangan dan kesalahan-kesalahan yang dilakukannya sebab per tanggal 21 April 2018 Wabup sudah sampai pada masa tugas sebagai Wabup. Acara itu dilanjutkan dengan ceramah dan taziah dari ketua MUI Kabupaten Pamekasan Drs. Ali Rahbini Latif dan ditutup dengan do’a oleh ketua LIPI KH. Abd. Aziz. (Ris/JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *