Ada Kejanggalan, LPJ APBDes Desa Gebang Disoal

CB, TULUNGAGUNG – Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Gebang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung disoal. Pasalnya, poin-poin yang tertulis dalam Lpj Desa Gebang itu diduga adanya kejanggalan alias terkesan ada rekayasa di laporan tersebut.

Kejanggalan dalam Lpj di Desa Gebang tersebut, yakni tertulis laporan Pawai/karnaval pembangunan, ATK,
Manmin, Rapat, honor panitia/undangan kehormatan seragam senilai 4.900.000 DDS. Tidak itu saja, dalam Lpj tersebut juga tertulis penyelenggaraan Festival kesenian adat/kebuyadaan dan keagamaan (HUT-RI) keagamaan serta yang lainnya sebesar Rp 6.400.000 PAD.

“Jadi, ketika di Lpj APBDes tertulis poin poin untuk biaya karnaval, kami rasa kok ada kejanggalan,” kata narasumber Cahaya Baru yang enggan disebut jati dirinya itu dengan mimik serius.

Kepala Desa Gebang, yakni Supriyono saat akan dikonfirmasi terkait Lpj yang disoal itu tidak ada ditempat. “Bapak tidak ada mas,” kata salah satu perangkat desa kepada Cahaya Baru, kemarin.

Sementara itu, Sukijo saat dikonfirmasi terkait kegiatan karnaval pada bulan lalu (Agustus, red) yang ada di desanya menampik keras alias tidak membenarkan kalau didesanya itu ada kegiatan karnaval di tengah pendemi Covid-19.

“Seingat saya kok tidak kegiatan karnaval pada bulan Agustus, lalu,”
kata Sukijo yang menjabat sebagai Staf Umum Desa Gebang ini Kepada Cahaya Baru di Balai Desa Gebang, kemarin.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *