CB, GRESIK – Pendalaman proses penyidikan Polresta Gresik pengancaman tanggal 26 Desember oleh Owner CV Kawan Tani Sejati Iwan saat Pengancaman waktu lalu belum selesai,pihak iwan mengancam kembali Tim LPI TIPIKOR (JATIM) Moch.hasan melalui WA Selulernya Tanggal 9 Februari Jam 16.12 WIB.
Ancaman tersebut mengatakan kalau dirinya Ingin ketemu Dengan Moch.Hasan Ketua Tim LPI TIPIKOR Jawa Timur Guna menyelesaikan dengan kekeluargaan.”tanggapan pun dari pihak Tim LPI Tipikor tidak respontif.
Rabu 10/9/2021 Ketua Tim LPI TIPIKOR menghubungi wartawan Cahaya Baru,dirinya menjelaskan kemarin ada ancaman lagi oleh owner pupuk cv.kawan tani sejati di wilayah gresik jawa timur.
Masih ketua tim Moch Hasan, kami pihak LPI TIPIKOR sudah menjelaskan,kalau Lembaganya merasa dilecehkan dan dihina,kami sudah berkomunikasi dengan LPI TIPIKOR Pusat Jakarta dan sepakat,bahwa kasus pengancaman dan penghinaan lembaga ini harus di proses secara hukum SOP Lembaga Hukum kepolisian Negara Indonesia,” papar Moch Hasan.
Tambahan,dengan tegas ,kami mengharapkan pihak Polresta Gresik Segera mengamankan iwan Owner CV.Kawan Tani Sejati yang masih belum diamankan,dan sekarang berulah kembali pengancaman kepada kami selaku Lembaga Eksekutive Pengawasan Dan Investigasi Republik Indonesia.
“Pengancaman kedua Kalinya ini, kami akan bawa ke pihak Polda Jatim dikalau pihak Jajaran Polresta Gresik tidak tegas terhadap Owner Pupuk Iwan,”Tutupnya (guh.tof)