Susetyo Nugroho: Ketua Komisi C ‘Membisu’ Seribu Bahasa
CB, TULUNGAGUNG – Kali ke empat, LSM Cakra serta lembaga lainnya kembali mempertanyakan pengajuan hearing yang telah dilayangkan di DPRD Kabupaten Tulungagung. Pasalnya, pengajuan hearing yang sudah dilayangkan kisaran satu bulan lebih itu belum kunjung mendapat respon positif dari wakil rakyat itu.
Bahkan, belum lama ini, LSM Cakra saat mempertanyakan hearing soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang berimbas pada penetapan kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) merasa dipingpong. Dan, akhirnya, Senin (03/05), mereka kembali mendatangi gedung DPRD Tulungagung bersama lembaga lainnya, namun Ketua DPRD dan Ketua Komisi C pun lagi-lagi tidak ada ditempat.
“Setelah kami mendatangi gedung DPR, ternyata mereka tidak ada di kantor. Jadi seperti biasa, via WhatsApp menjadi solusi utama untuk mempertanyakan pengajuan hearing itu,” kata Dewan Kehormatan LSM Cakra, Susetyo Nugroho kepada Cahaya Baru, Selasa (04/05).
Setelah melalui pesan singkat itu, lanjut Susetyo Nugroho, Ketua DPRD telah menjanjikan hearing bakal terlaksana sebelum lebaran dan masalah hearing itu pun sudah didisposisikan ke komisi terkait. “Setelah kami pertanyakan via WhatsApp, beliaunya yang terhormat menjanjikan sebelum lebaran ini,” jelasnya.
Ironisnya, imbuh Susetyo Nugroho, saat dirinya mempertanyakan masalah hearing itu pada Ketua Komisi C via WhatsApp tak ada jawaban alias membisu seribu bahasa. “Aneh kan. Padahal, mereka-mereka yang terhormat itu penyambung lidah rakyat, tapi apa kenyataannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD dan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung saat akan dikonfirmasi tidak ada ditempat. “Beliaunya pak ketua belum datang dan para anggota tadi kok tidak kelihatan mas,” kata salah satu petugas piket pada Cahaya Baru.(Rul)
