CB, Malang – Aksi balap liar di Jalan Raya Desa Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, berhasil dibubarkan oleh Tim Gabungan Polsek Poncokusumo
Dari keterangan AKP Sumarsono tindakan pembubaran ini dilakukan oleh Tim Gabungan Polsek Poncokusumo setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar dan sangat meresahkan masyarakat apalagi di bulan romadhon.” ucap Kapolsek Poncokusumo AKP Sumarsono pada awak media, Jumat (8/4) pagi.
AKP Sumarsono menjelaskan, begitu mendapatkan laporan dari masyarakat, kami mengumpulkan anggota kami serta dibantu dari jajaran Koramil pakis untuk melakukan patroli di 3 titik.
“Kami bersama jajaran Koramil pakis langsung melakukan Patroli dengan Rute : Jl Raya Desa Gubugklakah – Rest Area Desa Gubugklakah – Wisata GSS (Gunung Sari Sunset) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Teguh Darmawan”, jelasnya.
Imbuh Sumarsono, Saat Tindakan pembubaran dilaksanakan Tim Gabungan Polsek Poncokusumo Berhasil mengamankan 43 kendaraan roda dua. Dan langsung diangkut menggunakan mobil pick up.
“Saat Tim Gabungan Polsek melintas di TKP terlihat aksi balap liar dan petugas langsung membubarkan serta berhasil mengamankan 43 sepeda motor, kemudian sepeda motor itu kami kami bawa ke Polsek Poncokusumo dengan 4 mobil pick up.” imbuh Sumarsono.
Saat ini, puluhan kendaraan tersebut tengah diamankan di Polsek Poncokusumo. Dan pihak Kepolisian berharap tidak ada lagi aksi balap liar ini karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pelaku balap liar maupun warga sekitar yang melintas.
“Sudah kami amankan di Polsek Poncokusumo, semoga aksi balap liar ini tidak terjadi lagi karena sangat meresahkan warga sekitar dan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan nyawa pelaku balap itu sendiri ataupun warga yang melintas.” pungkasnya.(ROS)
