CB, Mojokerto – Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta untuk belajar pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik, Kamis (14/4/2022).
Kunjungan kerja bertujuan untuk mengetahui bagaimana Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta dalam mengembangkan, berkontribusi dan apa yang menjadi acuan dari pemerintahah pusat untuk penanggulangan komunikasi dan informasi di Kota Yogyakarta. Dengan harapan, setelah diskusi dapat dijadikan referensi untuk pengembangan di bidang pemerintahan dan hukum di Kota Mojokerto.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I Rindahwati menanyakan tentang bagaimana cara Dinas Kominfosan untuk mensosialisasikan sistem pemerintahan berbasis digital serta dampak positif dan negatif yang ditimbulkan.
Sekretaris Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta, Suciati Sah menjelaskan bahwa di Kota Yogyakarta telah tersedia pemasangan CCTV di tempat publik, adanya free wifi serta Yudistira Room sebagai smart city room. Pemkot Yogyakarta juga memiliki aplikasi Jogja Smart Service (JSS) yang memiliki dua ratus layanan online di antaranya kependudukan dan catatan sipil, pengendalian penduduk, kesehatan dan lain sebagainya. “Hal ini bertujuan mempermudah kegiatan masyarakat dan juga bagi para pegawai sehingga waktu yang didapatkan sangat efisien karena semua pendataan telah dilakukan secara digital melalui aplikasi JSS,” jelasnya.
Penerapan awal terhadap pegawai dengan cara pengenalan operasional bagi setiap Kelurahan, Kecamatan, pimpinan OPD hingga Sekda berupa pelatihan. Penerapan JSS kepada masyarakat melalui sosialisasi terkait program-program Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Tim Desiminasi Informasi (TDI). Dari penerapan online tersebut telah terjadi penghematan barang sekali pakai kurang lebih sebanyak 75 persen diantaranya di bidang cetak mencetak, undangan dan juga surat menyurat. (Adv)