CB-Lumajang, Sat lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim akan melakukan operasi Integrated Node Capture Attitude Rekord (INCAR) yang akan rencananya secepatnya diwilayah hukum Polres Lumajang.
Menurut Kasat Lantas, pelanggar tetap dikirim surat cinta (tilang) saat terbidik mobil Integrated Node Capture Attitude Rekord (INCAR) usai sepekan beroperasi nantinya, Kasat Lantas akan menindak tegas bagi siapa saja pelanggar roda dua maupun roda empat yang tidak memasang sabuk pengaman,” terangnya.
“Bayu halim menambahkan, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua, baik pelanggaran tak memakai helm, marka, serta melawan arus, serta tercapture mobil INCAR, polisi akan melakukan analisa dari hasil Kamera,”tuturnya.
Kasat Lantas AkP Bayu Halim saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa mobil INCAR ini sudah mulai beroperasi terutama di kota kota kemudian di Kabupaten Lumajang juga segera melakukan kegiatan operasi ini, maka untuk itu masyarakat agar tetap mematuhi aturan, dilengkapi surat kendaran serta pajak kendaraan, maupun Surat Ijin Mengemudi (SIM) jumat 3/6.
Selanjutnya operasi ini akan segera dilakukan bila mana Polres Lumajang sudah mendapatkan pembagian alat sistem INCAR, Alhamdulillah di lumajang sudah ada satu unit, maka operasi ini segera akan dilaksanakan,” ucapnya.
Mobil INCAR nanti akan mengincar daerah daerah ataupun lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas seperti juga sering terjadi di lampu merah, harapan-nya, bila sudah banyak dilakukan penilangan nanti kondisi di Lumajang semua warga bisa tertib berlalu lintas,”imbuhnya, laporan repoter Cahaya Baru.id (Hardy)
