CB, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengaku prihatin, sekaligus kecewa, dengan adanya ritual pernikahan antara seorang pria dengan kambing yang diberi nama Sri Rahayu, menurutnya ini merusak nama baik Gresik sebagai Kota Santri dan Kota Wali.
Pernikahan itu berlangsung di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, milik Anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem, Nurhudi Didin Arianto, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik.
“Ini merupakan bentuk Jahiliyah,” tutur Gus Yani.
Ditambahkan Gus Yani, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pernikahan manusia dan kambing yang melibatkan salah satu anggota Dewan itu ke alat kelengkapan DPRD.
“Biar Dewan yang mengurusnya,” kata Gus Yani, selasa (7/6/2022).
Gus Yani menyampaikan, Kabupaten Gresik sejak lama dikenal sebagai kota santri. Banyak pondok pesantren di Gresik yang mendidik masyarakat Gresik maupun luar daerah, menjadi manusia yang berakhlakul karimah.
Selain Pesantren, Gresik juga dikenal sebagai kota Wali lantaran banyak makam para Auilya atau Wali Allah seperti Sunan Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri.
“Ini mencoreng nama baik Gresik sebagai Kota Santri, Kota Wali. Sangat miris, karena peradaban sudah maju, tapi masih ada saja yang menjalani peradaban kemunduran seperti zaman Jahiliyah,” tegasnya.
Sebagai catatan, bahwa Saiful Arif orang yang menikahi kambing tersebut bukan warga Desa Jogodalu, melainkan warga Desa Klampok, sedangkan anggota DPRD Nurhudi yang punya pesanggrahan, juga bukan warga Desa jogodalu, melainkan warga Desa Metatu. (aj)
