CB, Mojokerto – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mojokerto atas 3 Raperda: Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021, Raperda tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Raperda tentang Penanaman Modal, Kamis (9 Juni 2022).
Bertempat di gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuhro dengan didampingi Wakil Ketua H. Sholeh.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam laporannya mengatakan bahwa penyampaian laporan Raperda Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD TA. 2021 telah disampaikan tertanggal 6 Juni 2022. Laporan meliputi, Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Perkataan atas Laporan Keuangan.
Dikatakan Ikfina, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut-turut. Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen yang kuat antara legislatif eksekutif dan seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun realisasi pendapatan sebesar 108 persen dari target atau sebesar Rp 2.606.948.558.432.54,-, realisasi belanja dari target sebesar Rp. 2.760.095.112.268,- terealisasi sebesar 88,52 persen dan mengalami penghematan sebesar 11,48 persen, pembiayaan Netto dari alokasi sebesar Rp.346.294.020.746,- terealisasi sebesar Rp.346.224.427.240.41,- atau 99,98 persen, dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 adalah sebesar Rp. 509.866.214.060.90,-. Demikian dipaparkan Bupati
Saya berharap tanggung jawab atas pelaksanaan APBD TA. 2021 ini dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi dan pemberian masukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Adapun materi selengkapnya telah kami sampaikan secara terpisah dalam bentuk buku tersendiri.
Mari kita berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto, demikian yang dapat saya sampaikan mudah-mudahan dapat memberikan gambaran dan pembahasan karakter dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Tutup Ikfina. (Adv)
