Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Masa Sidang III Tahun Sidang III

Marsono: Ada Empat Pansus Yang Akan Membahas Lima Ranperda Bersama Pemkab Tulungagung

CB, TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung, Kamis (23/6), menggelar rapat paripuran dalam rangka penyampaian Ranperda Kabupaten Tulungagung Masa Sidang III Tahun Sidang III periode Mei sampai dengan Agustus 2022. Seperti biasa, rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD setempat.
Sedangkan dalam rapat paripurna tersebut, yakni ada lima ranperda yang disampaikan oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono SSos. Dan, empat ranperda itu merupakan insiatif dewan dan satu ranperda lainnya merupakan prakarsa Pemkab Tulungagung.
Sedangkan juru bicara Badan Pementukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung Renno Mardi Putro menyebutkan, bahwa empat ranperda inisiatif DPRD Tulungagung itu masing-masing adalah Ranpeda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Ranperda inisiatif tersebut sudah melalui tahapan harmonisasi, singkronisasi dan pemantapan konsepsi oleh Bapemperda. Selain juga harmonisasi dengan narasumber,” jelas Renno Mardi Putra.
Selain itu, Renno Mardi Putro saat menyampaikan ranperda inisitif DPRD Tulungagung di rapat paripurna itu juga menjelaskan latar belakang dari masing-masing ranperda insiatif DPRD Tulungagung. Dan, sebelumnya, iapun sempat membeberkan tentang Perubahan Ketiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.
Dalam rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengungkapkan,  satu ranperda prakarsa yang disampaikan Pemkab Tulungagung di rapat paripurna adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042.
Ranperda tersebut, menurut wabup, merupakan perubahan dari Perda RTRW sebelumnya dan Proses revisi Perda RTRW Tahun 2012-2022 sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu.
“Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyusun revisi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga dapat mendukung upaya pelayanan publik yang berkualitas dan bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas,” jelas wabup dalam sambutan.
Selain itu, Wakil Bupati Tulungagung inipun mengapresiasi empat ranperda insiatif dewan yang disampaikan DPRD Tulungagung rapat paripurna. “Kami juga mengapresiasi empat ranperda inisiatif dewan yang disampaikan dalam rapat Paripurna,” paparnya.
Sementara itu, sebelum rapat paripurna usai, Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengumumkan keanggotaan Panitia Khusus (pansus) DPRD Tulungagung yang bakal membahas lima ranperda tersebut. Ia menyebut ada empat pansus yang akan membahas lima ranperda bersama Pemkab Tulungagung.
“Ada empat pansus yang akan membahas lima ranperda bersama Pemkab Tulungagung,” kata pria yang pernah menjadi Kades Nyawangan Kecamtan Sendang ini.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *