CB, Tolitoli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, provinsi Sulawesi Tengah,. menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang telah berkekuatan hukum tetap, kegiatan di laksanakan pada Kamis pagi, tanggal 21 November 2024,. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kejaksaan negeri Tolitoli dengan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli, perwakilan Polres Tolitoli, penyidik, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, S.H., M.H., membuka acara ini dan memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti. Dalam sambutannya, Albertinus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Tolitoli.
“Kami tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan peredaran narkotika. Pemusnahan ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat untuk memastikan barang-barang terlarang ini benar-benar dimusnahkan, sehingga tidak ada celah untuk peredaran ulang,” ujar Albertinus.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu dengan berat total 32,8652 gram, yang berasal dari lima terdakwa, yaitu Anwar, Julkarnain, Sugianto, Budiman, dan Tini. Seluruh barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap setelah proses peradilan selesai.
Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang transparan dan aman. Sabu-sabu tersebut dimasukkan ke dalam ember berisi campuran air, cairan sabun, dan bahan kimia khusus, sebelum akhirnya dibuang ke bak pembuangan khusus di bawah pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Pemberantasan Narkotika
Albertinus juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Kejari Tolitoli dan seluruh unsur Forkopimda, termasuk Polres Tolitoli dan Kodim 1305/BT, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Menurutnya, kolaborasi yang erat antara institusi penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
“Kami sangat menghargai dukungan dari semua pihak yang terus bekerja sama dalam upaya ini. Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kami sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menunjukkan transparansi Kejari Tolitoli dalam penegakan hukum. Albertinus mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi simbol kuat bahwa segala bentuk peredaran narkotika tidak akan mendapatkan tempat di wilayah Tolitoli. Dengan sinergi dan komitmen bersama, pemberantasan narkotika dapat terus berjalan efektif demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat. (Ksr)
