CB, Tulungagung – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi Anti Korupsi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan setempat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi P. Bintara, yang berlangsung di ruang pertemuan SDN 2 Gedangan, Kecamatan Campurdarat.
Sosialisasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan tentang anti korupsi serta menanamkan nilai-nilai integritas, khususnya bagi ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Dengan tema “Membangun Budaya Adil Korupsi di Dinas Pendidikan Tulungagung,” kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi serta memupuk kesadaran tentang pentingnya perilaku jujur dan adil di kalangan ASN.
Peserta sosialisasi ini terdiri dari Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten Tulungagung dan Kepala Sekolah SDN se-Kecamatan Campurdarat. Para peserta diharapkan dapat menularkan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh kepada rekan-rekan sesama pendidik, khususnya terkait dengan pentingnya menjaga integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari, mengingat posisi kepala sekolah yang memegang kendali dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi P. Bintara, dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya menanamkan budaya anti korupsi kepada kepala sekolah. Sebagai pengelola anggaran pendidikan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola dana yang ada secara transparan dan akuntabel. “Melalui kegiatan ini, kami berharap kepala sekolah dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga budaya integritas dan menghindari praktik korupsi di lingkungan pendidikan,” ujar Rahadi.
Dalam kesempatan yang sama, narasumber yang juga Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tulungagung, Dra. Imro’atul Mufidah, memberikan penjelasan mengenai dasar-dasar anti korupsi serta nilai-nilai integritas yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Nilai-nilai integritas seperti jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi ASN yang menjadi pelayan publik,” tutur Dra. Imro’atul.
Dra. Imro’atul menambahkan bahwa evaluasi kegiatan ini akan dilakukan melalui pre-test dan post-test untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta tentang materi yang disampaikan. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan hasil dari sosialisasi dapat diterapkan dalam perilaku sehari-hari para peserta dan membawa dampak positif bagi lingkungan pendidikan di Kabupaten Tulungagung.
Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi dan penuh dengan integritas. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung dapat menjadi agen perubahan yang mampu menularkan nilai-nilai positif kepada siswa dan masyarakat luas. (HS)
