CB, Jeneponto – Sekaitan dengan akan dilaksanakannya Pemungutan suara ulang di TPS 2 Desa’ Boronglamu pada tanggal 5 Desember 2024 yang dinilai cacat administrasi, membuat Ribuan massa pendukung simpatisan calon Bupati dan wakil Bupati Jeneponto, nomor 2, Paris Yasir dan IsIam Iskandar mengepung Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Jeneponto Jl. Lingkar, Kel. Empoang, Kec. Binamu pada Rabu, 4 Desember 2024.
Ribuan massa pendukung Paslon 02 yang bertagline PASMI DI HATI itu, mendatangi Kantor Bawaslu Kab . Jeneponto, dengan menggelar aksi protes akan dilakukannya Perhitungan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 di Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke Jeneponto tersebut.
Massa pendukung simpatisan Paslon 02 melakukan aksi protes, karena rekomendasi yang diterbitkan oleh Panwaslu Kecamatan Arungkeke untuk dilakukan PSU di TPS tersebut, dinilai cacat administrasi dan juga sangat terkesan dipaksakan.
Sejalan dengan itu, Ketua Tim Hukum Pemenangan PASMI, Saiful SH MH mengatakan, rekomendasi yang diterbitkan tersebut sangatlah keliru. Sebab, rekomendasi PSU di TPS 2 Boronglamu, Kecamatan Arungkeke diterbitkan sebelum pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
“Rekomendasi PSU diterbitkan oleh panwas Kecamatan Arungkeke pada tanggal 16 November. Sedangkan perhitungan suara tanggal 27 November 2024. Artinya, diterbitkan sebelum hari H, jadi ini dinilai sangat keliru, ” Ujar mantan Ketua Bawaslu Jeneponto dua priode itu.
Wawan yang juga Tim paslon nomor 2 berpendapat, bahwa PSU ini sangat terkesan dipaksakan. “Kami berpendapat PSU ini sangat terkesan sekali dipaksakan, ” Katanya.
Olehnya, demonstran menegaskan bahwa hal tersebut dianggap penting bagi Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel untuk mengevaluasi kinerja pimpinan Bawaslu Jeneponto.
Demonstran meminta kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto beserta jajarannya, untuk menjaga integritas dan keprofesionalan dalam mmenjalankan UU Pemilukada tahun 2024 di Kab. Jeneponto ini. (Hamzah)
