Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Blitar Kota Amankan 48 Kendaraan

CB Blitar – Polres Blitar Kota terus menggencarkan razia dan patroli skala besar guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Pada Minggu malam (1/2/2025), kegiatan ini menyasar aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), serta aksi premanisme di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Ully SIK MSi, yang didampingi oleh Pejabat Utama Polres. Untuk efektivitas patroli, kegiatan ini dibagi menjadi tiga regu yang disebar ke beberapa titik strategis yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.

Menurut Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Andang Wastiyono SH melalui KBO Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Supriyadi S.I.Kom, razia ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi balap liar. Kegiatan tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Ada masyarakat yang menyampaikan masih adanya aksi balap liar yang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban. Untuk itu, kami langsung menggelar patroli skala besar yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres Blitar Kota,” ujar Ipda Supriyadi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 48 kendaraan bermotor yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 kendaraan berknalpot brong disita sebagai barang bukti, sementara 26 STNK juga turut diamankan.

Selain itu, patroli juga menyasar peredaran minuman keras serta aksi premanisme yang sering meresahkan masyarakat. Petugas melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong kelompok tertentu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polres Blitar Kota berharap razia dan patroli skala besar ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

“Semoga upaya ini bisa menciptakan suasana yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” tegas Ipda Supriyadi.(Pram)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *