By Ifron Hady Susanto
Hari itu, untuk memulai kelas bahasa Inggris di sebuah Rumah Bahasa di Surabaya, saya sengaja tidak membukanya dengan pengantar panjang seperti biasanya. Saya langsung menunjuk salah satu peserta yang tampak paling aktif. “Please introduce yourself and tell us a little about your background,” kata saya. Ia tampak terkejut. Wajahnya seketika berubah menjadi pucat, sementara tangannya refleks memberi isyarat menolak. “Jangan saya, Pak,” ujarnya cepat. Segera setelah itu ia mengalihkan perhatian. “Dia saja, Pak. Ngomongnya cas-cis-cus,” katanya sambil menunjuk temannya. Yang ditunjuk pun tidak kalah sigap. “Jangan, jangan, Pak. Saya belum bisa,” jawabnya spontan. Suasana kelas langsung pecah oleh tawa kecil yang bersahut-sahutan.
Peristiwa seperti ini bukan hal langka. Ia sering terjadi dalam berbagai kelas bahasa asing. Kita merasa sudah belajar, sudah hafal, bahkan sudah memahami tata bahasanya. Namun ketika diminta berbicara, mendadak diam dan membisu. Padahal, rata-rata anak di Indonesia belajar bahasa Inggris dalam waktu yang cukup lama. Secara formal, bahasa Inggris diajarkan sejak jenjang SMP, bahkan banyak yang sudah mengenalnya sejak SD atau taman kanak-kanak. Di situlah letak ironinya: waktu belajar panjang, tetapi kemampuan mempraktikkannya justru terasa pendek. Bertahun-tahun belajar belum tentu membuat seseorang piawai berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa memang unik. Jika jarang digunakan, kemampuannya akan memudar perlahan. Kosakata yang dulu terasa akrab menjadi sulit diingat kembali. Bukan karena kita tidak pernah mempelajarinya, melainkan karena kita tidak membiasakan diri untuk menggunakannya. Seperti halnya anak kecil, mereka belajar bahasa bukan dengan menghafal, tetapi dengan mendengar, meniru, mencoba, lalu mengulanginya setiap hari. Dari proses itulah kefasihan tumbuh secara alami.
Persoalan ini menjadi semakin penting di tengah dunia yang semakin terhubung. Ketika batas antarnegara kian memudar dan interaksi global berlangsung tanpa sekat, bahasa bukan lagi sekadar alat komunikasi. Ia telah menjadi kunci untuk membuka akses terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan peluang kerja global.
Sayangnya, kemampuan bahasa Inggris masyarakat Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN. Berdasarkan laporan EF English Proficiency Index (EF EPI) 2023, Indonesia berada pada peringkat ke-79 dari 113 negara dalam kategori low proficiency. Posisi tersebut masih berada di bawah negara-negara ASEAN seperti Singapura, Filipina, dan Malaysia.
Dampaknya tidak kecil. Keterbatasan kemampuan bahasa membuat akses terhadap informasi global menjadi lebih sempit. Peluang kerja internasional lebih sulit dijangkau. Kesempatan melanjutkan pendidikan, mengikuti pelatihan global, hingga membangun jejaring profesional lintas negara pun ikut terbatas.
Namun tentu saja, ini bukan soal menyalahkan siapa pun. Ada faktor yang lebih besar: lingkungan yang belum sepenuhnya mendukung. Coba kita jujur sejenak. Saat ini di mana seseorang bisa berlatih bahasa Inggris secara santai? Bukan di ruang kelas formal atau suasana ujian yang penuh tekanan, melainkan ruang untuk sekadar mengobrol, berdiskusi, bertanya, dan mencoba berbicara tanpa takut salah. Tempat seperti itu masih sangat terbatas. Kalaupun ada, sering kali bersifat berbayar sehingga tidak semua orang bisa mengaksesnya. Padahal, justru atmosfer seperti inilah yang sebenarnya dibutuhkan. Orang tidak hanya perlu “mempelajari” bahasa, tetapi juga membiasakan diri “menggunakan” bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Karena pada akhirnya, bahasa bukan hanya teori, melainkan kebiasaan.
Di titik inilah pemerintah daerah perlu mulai mengambil peran yang lebih serius. Pembangunan tidak seharusnya hanya berfokus pada jalan, jembatan, gedung, atau infrastruktur fisik semata, tetapi juga pembangunan manusianya. Caranya tidak harus mahal atau rumit. Kita bisa memulainya dari sesuatu yang sederhana: menghadirkan Rumah Bahasa.
Saya menyukai konsep ini. Rumah Bahasa tidak dirancang seperti lembaga kursus formal, melainkan ruang yang hangat dan terbuka untuk semua. Tempat di mana orang datang tanpa rasa takut, tanpa tekanan, dan tanpa beban biaya yang memberatkan. Siapa pun bisa datang: pelajar, mahasiswa, ASN, pekerja, bahkan ibu rumah tangga. Mereka bisa mengobrol, berdiskusi, berlatih presentasi, simulasi wawancara kerja, atau sekadar berbagi cerita menggunakan bahasa asing dalam suasana yang santai. Sebab, yang terpenting bukan kesempurnaan tata bahasa, melainkan keberanian untuk mencoba dan membiasakan diri menggunakan bahasa tersebut dalam percakapan sehari-hari.
Pengajarnya pun tidak harus selalu dosen atau guru formal. Bisa mahasiswa, praktisi, relawan, alumni pertukaran pelajar, bahkan warga asing yang tinggal di daerah tersebut. Saya yakin, banyak orang sebenarnya memiliki kemampuan sekaligus kemauan untuk berbagi, asalkan ruang dan kesempatan itu tersedia.
Soal biaya juga tidak harus besar. Ruang belajar bisa memanfaatkan aula kantor pemerintah, ruang rapat, perpustakaan, atau fasilitas publik yang sudah ada. Materi pembelajaran tersedia luas secara digital, bahkan banyak yang dapat diakses secara gratis. Internet pun kini bukan lagi persoalan besar. Karena itu, yang sering kali kurang bukan fasilitas atau anggaran, melainkan kemauan untuk memulai.
Saya membayangkan suatu sore di sebuah kota kecil. Ada sebuah ruangan sederhana yang dipenuhi suara percakapan. Anak-anak muda duduk melingkar, berbicara dalam bahasa asing dengan pengucapan yang masih campur-campur. Kadang salah, kadang berantakan, tetapi mereka tetap berani mencoba. Dan di situlah proses belajar yang sesungguhnya terjadi.
Mungkin perubahan besar memang tidak selalu dimulai dari program yang megah. Sering kali ia justru lahir dari satu ruangan kecil, satu komunitas, dan satu keberanian untuk memulai. Jika setiap daerah memiliki Rumah Bahasa, anak-anak muda akan memiliki ruang untuk berlatih. ASN bisa meningkatkan kapasitas diri. Pelaku UMKM mampu berkomunikasi dengan pembeli luar negeri. Para pekerja menjadi lebih siap menghadapi pasar global.
Ini bukan mimpi yang terlalu jauh, melainkan sesuatu yang sangat mungkin diwujudkan jika pemerintah daerah mau bergerak. Alan Cohen pernah mengatakan, “Do not wait until the conditions are perfect to begin. Beginning makes the conditions perfect.” Artinya, kita tidak perlu menunggu segala sesuatu menjadi sempurna untuk mulai bertindak. Justru dengan memulai, perlahan kondisi akan terbentuk, peluang akan muncul, dan kemampuan akan berkembang.
Karena itu, Rumah Bahasa Asing perlu mulai menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah. Bukan semata program tambahan, melainkan ruang strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia yang lebih siap menghadapi persaingan global. Kita terlalu lama berbicara tentang bonus demografi, daya saing, dan generasi emas Indonesia, tetapi sering lupa menyiapkan ruang-ruang sederhana yang memungkinkan anak muda kita bertumbuh dan berlatih. Kini saatnya pemerintah daerah bergerak. Bukan nanti ketika semuanya sempurna, melainkan sekarang, ketika kebutuhan itu semakin nyata. Sebab di tengah dunia yang terus bergerak cepat, kemampuan bahasa asing bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus mulai disiapkan hari ini.
