Pemkab Pasuruan Melalui Dinas Perkim Untuk Program RTLH, Sudah Mulai Masuk Tahap Program Fisik Dengan Melakukan Dropping Materialnya 11 Mei 2026
CB, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengawal pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Saat ini program tersebut mulai memasuki tahap distribusi atau dropping material bangunan kepada sejumlah penerima manfaat di beberapa desa di Kabupaten Pasuruan. Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memperbaiki rumahnya menjadi lebih layak huni. Bantuan diberikan dalam bentuk material bangunan yang disalurkan melalui toko bangunan yang telah ditunjuk sebagai mitra kerja pemerintah.
Dari total 200 unit rumah yang telah dinyatakan lolos verifikasi persyaratan oleh Kementerian Perumahan, saat ini baru 72 kepala keluarga yang telah menerima Surat Keputusan (SK) penerima bantuan. Sementara itu, 138 calon penerima lainnya masih dalam proses lanjutan administrasi dan verifikasi sebelum bantuan dapat direalisasikan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa proses distribusi material sudah mulai berjalan di beberapa wilayah. Untuk seperti di Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, saat ini sudah memasuki tahap dropping material dari toko bangunan. Namun untuk proses fisiknya direncanakan setelah Hari Raya Idul Adha,” jelas Eko Wicaksono Kadis Perkim 11 Mei 2026. Ia menambahkan, untuk wilayah lain seperti Desa Wonosunyo dan Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, program masih berada pada tahap pemilihan toko bangunan yang akan menjadi penyedia material bagi para penerima bantuan. Dalam program BSPS ini, setiap rumah mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Dana tersebut terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta dialokasikan untuk upah tenaga kerja. Meski demikian, program ini mengedepankan konsep swadaya masyarakat. Artinya, penerima bantuan diharapkan tetap berpartisipasi dengan dukungan dari keluarga maupun kerabat agar proses pembangunan rumah dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, pelaksanaan pembangunan rumah dalam program BSPS tidak melibatkan kontraktor. Proses pengerjaan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan keluarga penerima bantuan, warga sekitar, serta lingkungan desa. Pendekatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. “pungkasnya. Shod
