Tolitoli Terancam Bencana: Ketua Lakpesdam NU Tantang Kapolda Sulteng Tegakan Hukum Diarena PETI

CB, TOLITOLI — Sorotan tajam tertuju pada gerbong kepemimpinan baru Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah. Pelantikan Brigjen Pol. Nasri Suleman, S.Ik., M.H. sebagai Kapolda Sulteng yang baru membawa setumpuk harapan besar, sekaligus tantangan berat dari masyarakat. Salah satu desakan paling krusial datang dari Kabupaten Tolitoli, yang kini dinilai tengah berada dalam status “Darurat Lingkungan” akibat maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM NU) Tolitoli, Fahrul Baramuli, secara terbuka “menantang” komitmen dan ketegasan Kapolda baru untuk menyapu bersih para mafia tambang ilegal dan perusak lingkungan di wilayah tersebut.
“Tantangan ini bukan secara personal, melainkan tantangan profesional terhadap tugas, fungsi, dan kinerja korps kepolisian. Kita ingin melihat apakah Kapolda yang baru dilantik ini mampu menunjukkan wibawa institusi yang tegas, berkomitmen, dan tanpa tebang pilih,” tegas Fahrul.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan material emas secara ilegal menggunakan alat berat (excavator) kian merajalela di beberapa titik strategis di Tolitoli. Di Kecamatan Lampasio, aktivitas merusak ini terdeteksi kuat di Desa Muliasari dan Desa Janja. Kondisi serupa, bahkan lebih parah, terjadi di Dusun Malempa, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, di mana bentang alamnya dilaporkan rusak parah akibat eksploitasi skala besar.
Tidak berhenti di situ, eksodus alat berat kini bergeser ke Sungai Tabong wilayah krusial yang berada di perbatasan antara Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol. Kawasan ini dikabarkan telah berubah menjadi “pusat arena” baru bagi para mafia PETI untuk mengeruk keuntungan instan dengan mengorbankan kelestarian alam. Selain PETI, Fahrul juga menyoroti hancurnya kawasan penyangga akibat pembabatan hutan secara liar (illegal logging) serta pengrusakan hutan mangrove di wilayah pesisir.

Fahrul Baramuli menilai ada ironi besar yang sedang terjadi di Tolitoli. Di satu sisi, Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli bersama masyarakat gencar mengampanyekan konsep gotong royong untuk meminimalisir bencana banjir. Namun di sisi lain, upaya tersebut dipatahkan oleh tindakan tidak bertanggung jawab dari para oknum perusak lingkungan.
“Ini sebuah kontradiksi. Saat daerah berupaya mencegah banjir, para pelaku kejahatan lingkungan justru merusak wilayah resapan air dan wilayah air permukaan di hutan kawasan serta pesisir. Ini memicu ancaman bencana hidrometeorologi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dari kacamata hukum, Aktivis senior itu juga menegaskan bahwa perusakan hutan dan tambang ilegal bukanlah tindak pidana biasa. Subtansi hukumnya masuk dalam kategori Lex Specialist atau tindak pidana khusus yang memiliki sanksi dan penanganan yang lebih berat.
Oleh karena itu, Fahrul meminta agar “tabir” misteri yang menyelimuti para investor ilegal dan aktor intelektual (intellectual dandy) di balik PETI ini segera dibongkar melalui proses hukum yang transparan.
Masyarakat Sulawesi Tengah kini menanti gebrakan nyata dari Brigjen Pol. Nasri Suleman. Pembuktian di lapangan dalam menindak mafia tambang di Tolitoli hingga Buol akan menjadi tolok ukur utama apakah asas Equality Before the Law (persamaan di hadapan hukum) benar-benar ditegakkan di Bumi Tadulako, atau hukum justru kembali tumpul ke atas. Paparnya. (KSR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *